Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Negara dapat dibentuk apabila telah memenuhi unsur-unsur berikut :- unsur konstitutif
- Rakyat
- wilayah
- pemerintah yg berdaulat
uusur yg tidak mutlak harus ada ketika negara didirikan
- adanya pengakuan dari negara lain secara politis dapat memberikan perlindunga dari negara yang baru,akan kemungkinan terjadinya intervensi dari negara lain
- perlunya kerja sama dari negara-negara lain,terutama dalam bidang ekonomi.kerja sama sulit untuk dilakukan sebuah negara apabila ia tidak memperoleh pengakuan dari negara lain.
- untuk menjaga kelangsungan hidup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar