Rabu, 13 Oktober 2010

UNSUR-UNSUR TERBENTUKNYA NEGARA

Unsur-unsur Terbentuknya Negara
    Negara dapat dibentuk apabila telah memenuhi unsur-unsur berikut :
  1. unsur konstitutif 
                unsur yg mutlak, yang harus ada pada saat negara didirikan :
  • Rakyat
  • wilayah
  • pemerintah yg berdaulat
    2.  Unsur deklaratif
                uusur yg tidak mutlak harus ada ketika negara didirikan
  • adanya pengakuan dari negara lain secara politis dapat memberikan perlindunga dari negara yang baru,akan kemungkinan terjadinya intervensi dari negara lain
  • perlunya kerja sama dari negara-negara lain,terutama dalam bidang ekonomi.kerja sama sulit untuk dilakukan sebuah negara apabila ia tidak memperoleh pengakuan dari negara lain.
  • untuk menjaga kelangsungan hidup
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar